Profil

Duta Damai Regional Aceh di bentuk oleh Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT-RI) melalui Pusat Media Damai pada hari Jum’at, 29 Juli 2022 di Hotel Ayani Banda Aceh, saat dibentuk, Provinsi Aceh merupakan provinsi ke 16 Duta Damai BNPT RI. Fungsi dan tugas dari Duta Damai yaitu menyebarkan konten-konten perdamaian, kebaikan, moderasi berbangsa dan moderasi beragama.

Saat ini, Duta Damai BNPT RI tersebar sejumlah regional di 18 Provinsi dan 2 Provinsi Duta Santri Jawa Timur dan Jawa Tengah. Duta Damai BNPT RI Regional Aceh beranggotakan 60 pemuda/pemudi dari 23 Kabupaten/Kota dengan berbagai latar berlakang, baik suku ras agama dan antar golongan, yang masing-masing mempunyai keahlian di bidang IT, Blogger, dan Desain Komunikasi Visual (DKV) sebagai relawan yang akan membantu aksi damai BNPT dalam upaya mencegah penyebaran paham-paham radikalisme dan terorisme melalui online maupun offline.

Duta Damai BNPT RI Regional Aceh sebagai mitra strategis BNPT RI dalam menyebarkan konten-konten positif dan kontra narasi negatif di dunia maya memiliki motto : 

Geuntanyoe Meutaloe Wareh
Gaseh-Meugaseh ngon Bila-Meubila
Artinya : kita semua bersaudara, saling berbagi dan saling membela

Dalam menunjang kegiatan Duta Damai BNPT RI Regional Aceh, terstruktur dan masif, dan komunitas ini dipimpin  seorang Koordinator Regional, yang dibantu Wakil Koordinator,  penanggung jawab wilayah barat, timur dan tengah Aceh serta dibantu Sekretaris yang memiliki tanggung jawab dalam mengelola administrasi komunitas dan Bendahara yang  bertanggung jawab dalam mengelola dana operasional komunitas.

Duta Damai BNPT RI Regional Aceh mempunyai 4 (empat) bidang yang memiliki fungsi dan tugas masing-masing sebagai berikut :

  1. Bidang Kerjasama dan kemitraan strategis mempunyai wewenang dalam melakukan kerjasama dengan lembaga dan komunitas yang mempunyai visi yang sama dalam hal mengkampanyekan keberagaman dan perdamaian.
  2. Desain Komunikasi Visual (DKV) mempunyai kewenangan dalam menegelola media sosial milik komunitas serta membuat konten video narasi perdamaian dan membuat poster media sosial.
  3. Bidang IT dan Blogger mempunyai kewenangan dalam mengelola website dan penulisan artikel tentang pesan damai dan kontra radikalisme.
  4. Bidang Penelitian dan pengembangan (Litbang) mempunyai wewenang dalam melakukan perumusan perencanaan riset dan pelaporan pengembangan internal komunitas.

Semua bidang saling berkolaborasi dalam memproduksi konten dan kegiatan guna menyebarkan virus-virus perdamaian, tentunya dengan semangat kebersamaan demi melawan konten-konten negatif di dunia maya dan dilingkungan masing-masing.