Pemilihan umum, baik pemilihan eksekutif (presiden, gubernur, walikota, dan bupati) maupun legislatif (DPR dan DPRD) adalah momentum perayaan demokrasi di mana rakyat langsung menyatakan kedaulatan politiknya secara konkret. Sejak 1998, ketika era Reformasi dimulai sampai saat ini, negara kita tercatat telah menyelenggarakan enam kali pemilu presiden, yakni di tahun 1999, 2004, 2009, 2014, 2019, dan 2024.
Seperti kita semua ketahui bahwa setelah pemilu selesai maka akan dilangsungkan pilkada atau pemilihan kepala daerah secara serentak yang juga akan berlangsung di tahun 2024. Berkaca dari pemilu-pemilu sebelumnya, khususnya pengalaman Pilkada 2017, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Republik Indonesia bersama mencatat sejumlah hal penting yang dirangkum dalam Indeks Kerawanan Pemilu (IKP).
Kerawanan pemilu adalah segala hal yang ber-potensi mengganggu atau menghambat proses pemilihan yang demokratis. Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), tercatat 11 kasus kekerasan fisik di Pilkada Aceh 2006, 91 kasus di Pikada 2009, dan 57 kasus di Pilkada 2012. Pada Pilkada 2017, telah tercatat 26 kasus kekerasan. Bawaslu RI menyatakan, 9.592 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Aceh merupakan TPS rawan.
Begitu juga dikhawatirkan oleh Badan Penanggulangan Terorisme (BNPT) pada ajang pesta demokrasi tahun 2024 mendatang adalah politik identitas dinilai bisa memicu radikalisme dan terorisme. ancaman terorisme dan radikalisme dalam Pemilu maupun pilkada adalah meredam politisasi agama sehingga tidak mengarah kepada penyebaran kebencian di antara masyarakat berpotensi menciptakan ketegangan konflik. Selain itu pelaksanaan pilkada, bahkan adanya fakta perubahan strategi kelompok radikal terorisme dari bullet approach (pendekatan peluru) menjadi pendekatan ballot approach (pendekatan kotak suara).
selain itu pernyataan dari lembaga ketahanan nasional (LEMHANAS) menyatakan Aceh sebagai zona merah dalam pilkada tahun 2024 saat rapat dengar pendapat bersama DPR RI. berdasarkan data dari Bawaslu, BSSN, Badan Intelijen Strategis (Bais) TNI, hingga Polri, masih ada provinsi yang rentan jelang pilkada. Ia mengatakan wilayah itu termasuk Aceh. Bahwa Aceh masuk ketegori ‘zona merah’ dalam hal tingkat kerawanan dalam Pilkada seperti dikatakan Ace Hasan Syadzily sangat masuk akal. Ada sejumlah kasus di lapangan seperti perusakan atribut kampanye, pengancaman, hingga pelemparan granat ke rumah kontestan Pilkada.
Duta Damai Regional Aceh binaan dari Badan Nasional Penanggulangan Terorisme itu sendiri turut andil terlibat sebagai penyelenggara pemilu maupun pemilihan serentak kepala daerah Sebagai Panitia Pengawas Pemilihan tingkat kecamatan atau disebut PANWASCAM yang tersebar beberapa kabupaten/kota Provinsi Aceh untuk memastikan proses tahapan pilkada berjalan dengan damai, aman dan demokratis. Mengingat pemilu juga merupakan momentum ujian bagi seluruh elemen bangsa mengenai seberapa jauh nilai-nilai demokrasi telah menjadi bagian dari jati diri bangsa. Nilai-nilai demokrasi dimaksud adalah menyelesaikan pertikaian secara damai dan sukarela, menjamin adanya pengakuan terhadap nilai keanekaragaman, adanya pengakuan dan jaminan atas tegaknya keadilan.
penulis percaya, bahwa Pemilu atau pilkada Damai adalah sebuah kerja besar yang membutuhkan partisipasi dari seluruh elemen bangsa, mulai dari tataran individu. Pemerintah sendiri, telah senantiasa berkomitmen untuk menjaga kondusifitas dan keamanan selama Pemilu dan pilkada berlangsung. Dalam menjaga kedamaian selama pemilihan adalah tanggungjawab bersama seluruh elemen bangsa, tanpa terkecuali. turut memastikan bahwa seluruh unsur yang terlibat dalam kegiatan kampanye politik dapat menjalankan perannya dengan tanpa mencederal harga diri dan martabat setiap pihak. termasuk lawan politiknya. Demikian pula, sudah bukan saatnya, masa kampanye diisi dengan kegiatan yang tidak produktif dan berpotensi menimbulkan keresahan di masyarakat.
Mari kita saling bekerja sama, sehingga Pemilu dan pilkada 2024 dapat menjadi bukti dan sebagai pengalaman berharga untuk pemilu dan pilkada masa yang akan datang bahwa masyarakat telah kian cerdas dalam berpolitik, sekaligus menjadi perayaan atas kedewasaan kita sebagai Bangsa Indonesia melalui keterlibatan.
Penulis :
Firman Ilmi(Kordiv Litbang DD BNPT Regional Aceh)