Duta Damai BNPT RI Regional Aceh – Korupsi yang terjadi di Indonesia sudah sangat mengkhawatirkan dan berdampak buruk luar biasa pada hampir seluruh sendi kehidupan. Sehingga Korupsi sebagai fenomena sosial, politik dan ekonomi yang kompleks yang mempengaruhi semua negara, serta merupakan kejahatan luar biasa yang dihadapi oleh setiap bangsa dan negara yang merugikan banyak pihak, serta membahayakan pembangunan social dan ekonomi.
Tindakan korupsi dapat menyerang fondasi institusi demokrasi sehingga menjadi lemah, memutarbalikkan atau melemahkan supremasi hukum dan memperlambat pembangunan ekonomi, serta berkontribusi pada ketidakstabilan pemerintahan, dan tidak hanya menimbulkan konflik atau perpecahan, bahkan sering menjadi salah satu akar penyebabnya. Konflik yang diakibatkan korupsi dapat menghambat proses perdamaian dengan merusak supremasi hukum, memperburuk kemiskinan, hingga memfasilitasi penggunaan sumber daya secara illegal.
Mengapa Korupsi harus dipandang sebagai kejahatan luar hiasa (ekstra ordinary crime) karena korupsi bisa merusak moral kehidupan bermasyarakat seperti dalam lingkup persaudaraan dan kepercayaan antar masyarakat. Maka setiap rupiah dikorupsi berarti memberikan penderitaan terhadap orang lain entah itu pungli, suap maupun penyalahgunaan wewenang yang telah menciptakan ketidakadilan di kalangan masyarakat. Apabila ketidakadilan itu tidak tercapai penulis khawatirkan terjadi potensi gejolak dimasyarakat seperti gangguan yang mengancam perdamaian dikalangan masyarakat itu sendiri.
Kegiatan Rencana Aksi di Kantor Camat Kutaraja
Oleh karena itu, penting untuk mencegah korupsi, mempromosikan transparansi dan memperkuat kelembagaan. dilain pihak upaya pemberantasan korupsi yang telah dilakukan selama ini belum menunjukan hasil yang optimal. Korupsi dalam berbagai tingkatan tetap saja banyak terjadi seolah-olah telah menjadi bagian dari kehidupan kita yang bahkan sudah dianggap sebagai hal yang biasa. Jika kondisi ini tetap kita biarkan berlangsung maka cepat atau lambat korupsi akan menghancurkan negeri ini.
Upaya pemberantasan korupsi sendiri dari dua bagian besar, yaitu pendidikan dan pencegahan yang tidak akan pernah berhasil optimal jika hanya dilakukan oleh pemerintah saja tanpa melibatkan peran serta masyarakat. Jangan sampai korupsi menjadi budaya dan norma di Indonesia. Belum ada kata terlambat untuk menciptakan Indonesia yang bersih dari korupsi. Karena memberantas korupsi adalah harga mati untuk Indonesia yang lebih baik di masa depan.
Selamat HARI ANTIKORUPSI SEDUNIA 2024TEGUHKAN KOMITMEN BERANTAS KORUPSI UNTUK INDONESIA MAJU
Penulis :
Firman IlmiKordiv Duta Damai BNPT RI Regional Aceh